HUBUNGAN ANTARA PASAR DAN CIVIL SOCIETY
Dalam
pandangan Karl Marx, civil society merupakan produk dunia modern dimana
kapitalisme telah menciptakan dunia yang subjek individualistis atomistis
terkait dengan yang lain dalam ketergantungan. Dalam sudut pandang ini, pasar
dipandang sebagai sisi pembangunan masyarakat sipil, sekaligus sebagai
instrumen kekerasan dan pemaksaan.
Hubunga
antara pasar dan civil society bisa bersifat saling memengaruhi. Pasar dan
civil society, dalam perspektif liberal, memiliki karakteristik yang sama, yang
otonom, bebas, dan mandiri. Oleh karena itu, hubungan natara civil society dan
pasar saling menguatkan dan saling meneguhkan satu sama lain terhadap
keberadaan mereka masing-masing. Namun ketika pasar dipandang terlalu serakah
dan menimbulkan dampak negatif terhadap kesejahteraan umat manusia, civil
society dapat bersifat oposisi terhadap pasar. Gerakan lingkungan hidup sperti
gree peace, misalnya, selalu berhadapan dengan perusahaan-perusahaan yang
dipandang sebagai perusak lingkungan hidup. Ketika perusahaan minyak Shell
dipandang merusak lingkungan hidup dalam mengeksploitasi minyak, maka Gree
Peace melakukan aksi damai sampai kekerasan terhadap pengabaian lingkungan
hidup oleh Shell.
Hubungan
antara civil society dan pasar bisa juga dilihat dalam perspektif sosiologi
ekonomi. Menurut perspektif ini civil society memiliki apa yang dinamakan
sebagai “civic moral”. Dalam mekanisme ini, peranan civil society sangat aktif.
Mekanisme ini sering diabaikan oleh ekonom dan teoritisi tentang negara lainnya
(Suparb, 1990). Struktur sosial-budaya msyarakat memainkan peranan yang tidak
kalah pentingnya dalam pemebntukan keberhasilan atau kegagalan suatu
pembangunan. Orang dalam bertindak selalu meorientasikan tindakannnya terhadap
tingkah laku orang lain, melalui makna yang dikonstruksi secara sosial. Orang
menginterpretasikan (verstehen) adat, kebiasaan, norma dan kepentingan yang
mereka miliki dalam hubungan sosial yang sedang berlangsung. Dalam The Protestant Ethics dan The Spirit of Capitalism,
Weber menjelaskan dalam bahwa dalam setiap masyarakat, tindakan ekonomi
adalah suatu produk personal, etika, dan pertimbangan sosial. Oleh sebab itu,
perilaku melekat dalam banyak aspek kehidupan sosial, budaya, kepercayaan, dan
seterusnya. Dalam studi Scott tentang The
Moral Economy of the Peasant menunjukan terdapat etika tertentu yang harus
diperhatikan oleh penguasa dan penguasa dalam mengahadapi petani yangs edang
mengalami krisis subsistensi, misalnya. Sedangkan Evers dan kawan-kawan dalam The moral Economy of Trade, menemukan
bahwa kapital sosial (social capital), seperti menjadi orang saleh,
danmneghindari seorang pedagang dari rumor sosial tau pengucilan sosial dari
masyarakat.
Sumber:
Damsar.2010. Pengantar Sosiologi Politik.
Jakarta: Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar