TIPOLOGI PARTAI POLITIK
( Berdasarkan
Jumlah Partai Politik)
Bagimana
tipe dari partai politik? Jawabannya tergantung berdasarkan apa sustu tipologi
dibuat. Oleh karena itu, berikut ini disajikan bebrapa tipologi partai politik
yang dilihat dari berbagai sudut pandang. Dalam tulisan kali ini akan dibahas
mengenai tipologi partai politik berdasarkan jumlahnya, antara lain:
a. Partai
tunggal
Keberadaan
partai tungga hanya dapat muncul pada suatu pemerintahan otoriter. Negara yang
diperintah secara otoriter membuat bibit demokrasi dan perbedaan pandangan
politik yang berujung pada kemunculan partai baru tidak pernah muncul. Sebab
bila bibit bermunculan partai baru akan bertunas dengan segera dicabut oleh
suatu kekuatan yang tanpa batas. Penguasa memperoleh hanya satu partai yang
terdapat dalam negara, yang lain dipandang ilegal atau haram. Jika ada partai
lain, maka ia dipastikan tidak akan bisa menjadi besar, sehingga tidak mampu
menyaingi partai yang berkuasa. Partai tersebut disamping tidak akan pernah
menjadi besar, juga tidak mampu menyalurkan aspirasi pada konstituennya, jika
memang ada. Situasi seperti ini sering ditemukan pada negara-negara komunis
misalnya negara Italia pada masa Perang Dunia II.
b. Dwipartai
Miriam
Budiarjo, dkk (2005) menyebutkan tiga kemungkinan munculnya dwipartai dalam
suatu negara, yaitu:
1. Memang
hanya ada dua partai besar yang mendominasi, sementara partai-partai lain
terlalu kecil memiliki signifikan politik.
2. Ada dua
partai dimana salah satu berperan sebagai partai berkuasa sedangkan yang lain
sebagai oposisi secara bergantian.
3. Ada satu
partai dominan yang biasanya memerintah sendiri dengan sebuah partai lain yang
selalu menjadi kekuatan oposan.
Sistem
dwipartai dimungkinkan hadir dalam sistem politik yang mana pemilihan umumnya
berdasarkan simple majority, yang setiap daerah pemilihan hanya diwakili oleh
satu orang wakil. Setiap distrik, dengan demikian, hanya ada satu partai yang
mewakili daerah tersebut dan mendapatkan kursi, yaitu partai dari mana orang
yang mewakili distrik tersebut berasal. Jika terdapat partai kecil, mak secara
otomatis harus bergabung pada partai pemerintah atau partai oposisi.
Penggabungan karena aturan yang mengatur untuk melakukan itu.
c. Multipartai
Sistem
multipartai memperlihatkan keberadaan lebih dari dua partai yang memiliki peran
dalam lembaga legislatif. Sistem ini mengakomodasi kemajemukan dalam latar
belakang etnis, agama, daerah, dan ideologi. Karena terdapat banyak partai,
sangat sukar sekali ditemukan ada partai yang mampu meraih single majority
(mayoritas tunggal). Oleh sebab itu, pemerintahan sering dibentuk oleh dua atau
oleh partai dalam wadah koalisi. Ada kecenderungan sistem pemilihan umumnya
mengambil bentuk sistem perwakilan berimbang (proportional representation).
Sumber:
Damsar.2010. Pengantar Sosiologi Politik.
Jakarta: Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar