TIPOLOGI PARTAI POLITIK
(Atas Dasar Rujukan Agama)
Secara
khusus rujukan agama dapat pua dijadikan sebagai dasar pembentukan suatu
tipologi partai politik:
a. Partai
agama
Partai
politik dibangun atas dasar rujukan agama yang dianut oleh masyarakat. tujuan dibangunnya
partai jenis ini adalah untuk memperjuangkan ideologi dan kepentingan agama
mereka dalam konstelasi politik yang ada. Dalam perkembangannya anntara partai
agama dengan bukan partai agama tidak terlihat perbedaan yang signifikan.
Misalnya antara partai agama Kristen CDU dan partai sosialis SDP di Jerman
tidak terlihat perbedaan yang snagat berarti. Pada suatu waktu mereka melakukan
koalisi. Demikian juga dengan beberapa partai agama di Indonesia, juga tidak
nampak perbedaannya antara satu dengan lainnya. Bahkan antara partai yang
mengaku berbasisi agama, misalnya, tidak berbeda dengan partia yang tidak
menggunakan label agama, terurama terkait dnegan perilaku individual anggotanya
di parlemen. Perbedaan antara partai yang berbasis agama dan bukan agama akan
terlihat di parlemen dibicarakan tentang rencang undang-undang yang terkait
atau berhubungan dengan isu agama. Sehingga terkesan bahwa ideologi agama
tersebut sekedar cantelan.
b. Partai
sekuler
Pada negara
sekulerdimana identitas kegamaan tidak boleh ditampilkan di ruang publik
tertentu, maka partai yang boleh hadir disana adalah partai yang tidak
menghubungkan antara agama dan negara. Negara yang relatif keras menganut
sekuler adalah negara-negara komunis dan Prancis. Adapun pada negara dimana masyarakatnya
masih mengakui dan memluk suatu agama serta tidak emisahkan secara tegas antara
ruang agama dan negara, maka lobi pemuka agama turut berperan dalam kebijakan
yang dibuat oleh pemerintah, seperti lobi Yahudi dan Amerika.
c. Partai
nertal
Partai netral
melihat bahwa ideologi agama tidak begitu signifikan diangkat menjadi ideologi
partai. Meskipun demikian bukan berarti partai sama sekali menafikan pengaruh
agama dalam kehidupan politi. Agama dipandangan perlu diperlukan, namun bukan
satu-satunya perlu diperhatikan.
Bagaimana
posisi agama pada negara akan berpengaruh pada bagimana partai politik
memosisikan agama. Pada negara yang menegaskan sekuler merupakan ideologi
negara, maka simbol agama di ruang publik diharapkan minimal. Demikian, suatu
hal yang tabu apabila partai mencantumkan agama sebagai ideologi partai
politik. Adapun jika tidak ada penegasan konstitusional bahwa sekuler merupakan
negara, maka dimungkinkan agama digunakan ideologi oleh partai politik.
Sebaliknya, jika secara konstitusional dinyatakan bahwa agama merupakan
ideologi agama, maka partai tidak akan mencantumkan sekuler sebagai ideologi
partai. Namun bisa saja muncul partai netral seperti yang dikemukakan di ats
pada negara sekuler maupun negara berideologi agama.
Sumber:
Damsar.2010. Pengantar Sosiologi Politik.
Jakarta: Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar