Fungsi Evaluasi Kurikulum
Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang
ditetapkan telah tercapai atau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam
perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh
informasi yang akurat tentang pelaksanaa
pembelajaran, keberhasilan siswa, guru, dan proses pembelajaran. Berdasarkan
evaluasi juga dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajran,
kesulitan dan upaya bimbingan yang diperlukan.
Fungsi evaluasi
kurikulum telah banyak diungkapkan oleh banyak ahli. Meskipun para ahli
memiliki persepsi yang berbeda-beda, namun jika ditarik benang merahnya, maka
kita akan menemukan persamaan dari berbagai pendapat para ahli tersebut. Ahli
yang pertama kali mengungkapkan mengenai fungsi evaluasi kurikulum adalah Tyler
(1949). Ia
menyebutkan bahwa hasil evaluasi adalah untuk memperbaiki kurikulum.
Kemudian Cronbach (1963) dalam
tulisannya yang berjudul “Course Improvement through evaluation” menyebutkan
ada dua fungsi evaluasi kurikulum yang berbeda yaitu memberikan bantuan untuk
memperbaiki kurikulum dan untuk memberikan penghargaan. Bagi Cronbach pada
waktu itu yang lebih penting ialah fungsi evaluasi dalam menentukan aspek-aspek
kurikulum yang harus diperbaiki. Sedangkan fungsi evaluasi untuk memberikan
penghargaan kepada program yang sudah ada di lapangan hanya sebagai fungsi
dampak bawaan.
Tidak sependapat dengan Cronbach,
Scriven membahas masalah fungsi evaluasi secara lebih konseptual dalam tulisannya
yang berjudul The methodologi of evaluation. Scriven menyatakan bahwa
fungsi evaluasi kurikulum terbagi menjadi dua yaitu fungsi formatif dan fungsi
sumatif.
Formatif adalah fungsi evaluasi
untuk memberikan informasi dan pertimbangan sebagai upaya untuk memperbaiki
suatu kurikulum (curriculum improvement). Perbaikan ini dapat dilakukan
pada waktu konstruksi kurikulum maupun saat implementasi kurikulum. Fungsi
formatif hanya dapat dilakukan ketika kurikulum masih dalam proses
pengembangan. Pada waktu itu evaluasi kurikulum memberikan masukan langsung
kepada para pengembang kurikulum mengenai aspek pengembangan yang belum
memenuhi kriteria. Fungsi formatif suatu kurikulum hanya dapat dilaksanakan
ketika evaluasi itu berkenaan dengan proses dan bukan berfokus pada hasil.
Informasi atau data dari suatu hasil kurikulum dapat digunakan untuk
memperbaiki proses pada waktu konstruksi maupun pada waktu implementasi
kurikulum.
Sumatif adalah fungsi evaluasi untuk
memberikan pertimbangan terhadap hasil pengembangan kurikulum. Hasil
pengembangan kurikulum dapat berupa dokumen kurikulum, hasil belajar, ataupun
dampak kurikulum terhadap sekolah dan masyarakat. Dengan adanya fungsi sumatif
ini, evaluator dapat memberikan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu
dilanjutkan karena keberhasilannya dan masih dianggap relevan dengan
perkembangan serta tuntutan masyarakat, atau suatu kurikulum sudah harus
diganti karena kegagalan dan ketidaksesuaiannya dengan tuntutan masyarakat.
Jadi, menurut Scriven fungsi evaluasi kurikulum tidak hanya pada hasil tetapi
juga proses pengembangan dan implementasi kurikulum tersebut[1].
Pendapat selanjutnya mengenai fungsi
evaluasi kurikulum diungkapkan oleh Oemar Hamaik dalam bukunya yang berjudul
“Manajemen Pengembangan Kurikulum” (2006 : 238-239). Dalam bukunya tersebut,
Oemar menjelaskan bahwa fungsi evaluasi kurikulum adalah sebagai berikut:
- Edukatif, untuk mengetahui kedayagunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan,
- Instruksional, untuk mengetahui pendayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran,
- Diagnosis, untuk memperoleh informasi atau masukan dalam rangka perbaikan kurikulum,
- Administratif, untuk memeroleh informasi masukan dalam rangka pengelolaan kegiatan pembelajaran.
Dari
pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa fungsi evaluasi kurikulum
adalah untuk memperbaiki kurikulum tersebut. baik dilakukan pada saat proses
pengembangan kurikulum, maupun dilakukan setelah diterapkan dalam pembelajaran.
Fungsi lainnya ialah untuk memperoleh masukan terhadap kurikulum yang dirasa kurang
tepat untuk dilaksanakan.
thanks kak
BalasHapus