Senin, 17 Oktober 2016

Fungsi Evaluasi Kurikulum



Fungsi Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang ditetapkan telah tercapai atau belum dan digunakan sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Dengan evaluasi dapat diperoleh informasi  yang akurat tentang pelaksanaa pembelajaran, keberhasilan siswa, guru, dan proses pembelajaran. Berdasarkan evaluasi juga dapat dibuat keputusan kurikulum itu sendiri, pembelajran, kesulitan dan upaya bimbingan yang diperlukan.
Fungsi evaluasi kurikulum telah banyak diungkapkan oleh banyak ahli. Meskipun para ahli memiliki persepsi yang berbeda-beda, namun jika ditarik benang merahnya, maka kita akan menemukan persamaan dari berbagai pendapat para ahli tersebut. Ahli yang pertama kali mengungkapkan mengenai fungsi evaluasi kurikulum adalah Tyler (1949). Ia menyebutkan bahwa hasil evaluasi adalah untuk memperbaiki kurikulum.
Kemudian Cronbach (1963) dalam tulisannya yang berjudul “Course Improvement through evaluation” menyebutkan ada dua fungsi evaluasi kurikulum yang berbeda yaitu memberikan bantuan untuk memperbaiki kurikulum dan untuk memberikan penghargaan. Bagi Cronbach pada waktu itu yang lebih penting ialah fungsi evaluasi dalam menentukan aspek-aspek kurikulum yang harus diperbaiki. Sedangkan fungsi evaluasi untuk memberikan penghargaan kepada program yang sudah ada di lapangan hanya sebagai fungsi dampak bawaan.
Tidak sependapat dengan Cronbach, Scriven membahas masalah fungsi evaluasi secara lebih konseptual dalam tulisannya yang berjudul The methodologi of evaluation. Scriven menyatakan bahwa fungsi evaluasi kurikulum terbagi menjadi dua yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif.
Formatif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan informasi dan pertimbangan sebagai upaya untuk memperbaiki suatu kurikulum (curriculum improvement). Perbaikan ini dapat dilakukan pada waktu konstruksi kurikulum maupun saat implementasi kurikulum. Fungsi formatif hanya dapat dilakukan ketika kurikulum masih dalam proses pengembangan. Pada waktu itu evaluasi kurikulum memberikan masukan langsung kepada para pengembang kurikulum mengenai aspek pengembangan yang belum memenuhi kriteria. Fungsi formatif suatu kurikulum hanya dapat dilaksanakan ketika evaluasi itu berkenaan dengan proses dan bukan berfokus pada hasil. Informasi atau data dari suatu hasil kurikulum dapat digunakan untuk memperbaiki proses pada waktu konstruksi maupun pada waktu implementasi kurikulum.
Sumatif adalah fungsi evaluasi untuk memberikan pertimbangan terhadap hasil pengembangan kurikulum. Hasil pengembangan kurikulum dapat berupa dokumen kurikulum, hasil belajar, ataupun dampak kurikulum terhadap sekolah dan masyarakat. Dengan adanya fungsi sumatif ini, evaluator dapat memberikan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dilanjutkan karena keberhasilannya dan masih dianggap relevan dengan perkembangan serta tuntutan masyarakat, atau suatu kurikulum sudah harus diganti karena kegagalan dan ketidaksesuaiannya dengan tuntutan masyarakat. Jadi, menurut Scriven fungsi evaluasi kurikulum tidak hanya pada hasil tetapi juga proses pengembangan dan implementasi kurikulum tersebut[1].
Pendapat selanjutnya mengenai fungsi evaluasi kurikulum diungkapkan oleh Oemar Hamaik dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Pengembangan Kurikulum” (2006 : 238-239). Dalam bukunya tersebut, Oemar menjelaskan bahwa fungsi evaluasi kurikulum adalah sebagai berikut:
  1. Edukatif, untuk mengetahui kedayagunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan,
  2. Instruksional, untuk mengetahui pendayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran,
  3. Diagnosis, untuk memperoleh informasi atau masukan dalam rangka perbaikan kurikulum,
  4. Administratif, untuk memeroleh informasi masukan dalam rangka pengelolaan kegiatan pembelajaran.
Dari pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa fungsi evaluasi kurikulum adalah untuk memperbaiki kurikulum tersebut. baik dilakukan pada saat proses pengembangan kurikulum, maupun dilakukan setelah diterapkan dalam pembelajaran. Fungsi lainnya ialah untuk memperoleh masukan terhadap kurikulum yang dirasa kurang tepat untuk dilaksanakan.


[1] http://endang34yuliastuti.blogs.uny.ac.id/2016/05/22/5/, diakses pada tanggal 4 Oktober 2016.

1 komentar: