Pemikiran Talcott Parsons
Talcott Parsons
Kehidupan Pribadi
Talcott parsons lahir pada
1902ndi Colorado Springs, Colorado. Dia memiliki latar belakang religius dan
intelek, ayahnya adalah seorang menteri keagamaan, profesor dan juga seorang
presiden sebuah kampus kecil. Parsons mendapatkan gelas S1-nya di Amherst College
pada 1924 dan bertujuan bekerja di London School Of Economics. Pada tahun
berikutnya, ia pindah ke Heidelberg, Jerman. Max Weber telah menghabiskan
sebagian karirnya di Heidelberg, dan walaupun dia telah meninggal lima tahun
sebelum kedatangan Parsons, pengeruh Weber tetap bertahan dan istrinya
mengadakan pertemuan-pertemuan di rumahnya. Pertemuan-pertemuan yang dihadiri
Parsons. Parsons sangat terpengaruh oleh karya Weber dan akhirnya menulis tesis
doktoralnya di Heidelberg, berhubungan sebagian dengan karya Weber (Lidz,
2007).
Parsons menjadi seorang
instruktur di Harvard pada 1927, dan meskipun dia berganti-ganti jurusan
beberapa kali. Parsons tetap di Harvard sampai akhir hayatnya pada 1979.
Kemajuan karirnya tidak cepat, dan tidak memperoleh posisi tetap hingga 1939.
Dua tahun sebelumnyaia telah menerbitkan Thr
Structure of Social Action, sebuah buku yang tidak hanya memperkenalkan
pada teoritisi sosiologi utama seperti Max Weber pada sejumlah sosiolog tetapi
juga menempatkan landasan untuk pengembangan teori Parsons sendiri.
Sesudah itu Parsons membuat
kemajuan akademik yang pesat. Dia diangkat sebagai ketua jurusan sosiologi
Harvard pada 1944 dan dua tahun kemudian mendirikan dan mengetuai jurusan yang
inovatif yakni hubungan-hubungan sosial, yang tidak hanya mencakup para
sosiolog, tetapi juga suatu varietas ilmuwan sosial lainnya. Pada 1949 dia
trpilih sebagai Presiden Asosiasi Sosiologis Amerika. Pada tahun 1950-an san
hingga 1960-an, dengan trbitnya buku seperti The Social System (1952) Parsons,
menjadi figur dominan dalam sosiologi Amerika.
Akan tetapi pada akhir 1960-an ,
Parsons mendapat serangan dari sayap radikal sosiologi Amerika yang sedang
muncul. Parsons dilihat sebagai seorang yang konserpatif politis, dan teorinya
dianggap sangat konserpatif dan tidak lebih dari suatu skema kategorisasi yang
rumit. Akan tetapi pada 1980-an, muncul lagi niat pad teori Parsonsian bukan
hanya di Amerika Serikat, tetapi di seluruh dunia (Alexander, 1982-1983;
Buxton, 1985; Camic, 1990; Halton dan Turner, 1986;sciulli dan Gerstein, 1985).
Halton dan Turner mungkin melanhkah paling jauh, menyatakan bahwa “ karya
Parsons... menggambarkan suatu konstribusi yang lebih kuat kepada teori
sosiologis dari pada konstribusi Marx, Weber, Durkheim atau para pengikutnya
yang sezaman” (1983:13). Selanjutnya, ide-ide Parsons tidak hanya memengaruhi
para pemikir konserpatif tetapi juga para teoritisi neo-Marxian khususnya
Jurgen Habermas.
Setelah kematian Parsons,
sejumlah mantan mahasiswanya, juga merupakan sosiolog yang patut diperhatikan,
merenungkan teorinya, dan juga orang di belakang teori itu (untuk
kenang-kenangan yang lebih mutakhir dan sangat pribadi, lihat Fox 1997).
Didalam permenunganmereka, para sosiolog tersebut memberikan beberapa wawsan
yang menarik tentang Parsons dan karyanya. Pandangan sekilas atas Parson yang
disajikan kembali disini tidak menambahkan gambaram yang runtut, tetapi
memberikan suatu pandangan sekilas yang merangasng mengenai orangnya dan
karyanya.
Pokok Pemikiran
Sistem Sosial dan Pendekatan
Fungsionalisme Struktural
Salah satu pendekatan teoritis
yang paing populer dari pendekatan-pendekatan yang lain adalah pendekatan yang
amat berpengaruh dikalangan para ahli sosiologi selama beberapa tahun terakhir
ini. Sudut pendekatan tersebutmenganngap bahwa masyarakat pada dasarnya terintegrasi
atas dasar kata sepakat para anggotanya akan nilai, norma, dan aturan
kemasyarakatan tertentu, suatu general agreement yang memiliki daya mengatasi
perbedaan –perbedaan pendapat dan kepentingan diantara para anggota masyarakat.
Pendekaatan ini memandang
masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi kedalam
suatu bentuk ekuilinrium. Karena sifatnya demmikian, maka aliran pemikiran ini
disebut integration approach, order approach, equilibrium approach atau lebih
populer disebut structural funcional approavh.
Pendekatan struktural fungsional
awalnya muncul dari cara melihat masyrakat dengan dianalogikan sebagai
organisme biologis. Auguste Comte dan Herbert Spencer melihat adanya interdependensi
antara organ-organ tubuh kita yang kemudian dianalogikan dengan masyrakat.
Sebagaimana alasan-alasan yang dikemukakan Herbert Spencer hingga mengatakan
masyarakat sebagai organisme masyarakat sosial adalah:
1.
Masyarakat
itu tumbuh dan berkembang dari yang sederhana ke yang kompleks
2.
Pertumbuhan
dan perkembangan masyarakat berjalan secra perlahan atau evolusioner
3.
Walaupun
institusi sosial bertambah banyak, hubungan antara satu dengan yang lainnya
tetap dipertahankan karena semua institusi itu berkembang dari institusi yang
sama
4.
Seperti
halnya bagian dalam organism biologi, bagian-bagian dalam organism sosial itu
memiliki sistemnya sendiri (subsisitem) yang dalam beberapa hal tentu dia
berdikari.
Pokok pikiran inilah yang melatarbelakangi
lahirnya pendekatan fungsionalisme-struktural yang kemudian mencapai tingkat
perkembangannya yang sangat berpengaruh dalam sosiologi Amerika, khususnya
dalam pemikiran Talcott Parsons.
Pendekatan
fungsionalisme-struktural yang telah dikembangkan oleh Parsons dan para pengikutnya
dapat dikaji melaui anggapan-anggapan dasar berikut:
a.
Masyarakat
haruslah dilihat sebagia suatu sistem dari bagisn-bagian yang saling
berhubungan satu sama lain
b.
Denngan
demikian hhubungan pengaruh mempengaruhi diantara bagian-bagian tersebut
bersifat timbal balik
c.
Seklaipun
integrasi sosial tidak pernah dicapai dengan sempurna, namun secara fundamental
sistem sosial selalu cenderung bergerak kearah equilibruim bersifat dinamis
d.
Sistem sosial
senantiasa berproses kearah integarasi sekalipun terjadi ketegangan, disfungsi
dan penyimpangan
e.
Perubahan-perubanhan
dalam sistem sosial, terjadi secara gradual, melalui pennyesuaian-peyesuaian
dan tidak secara revolusioner
f.
Faktor paling
penting yang memilki daya integrasi suatu sistem sosial adalah konsensus atau mufakat
diantara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.
Dengan kata lain suatu sistem sosial pada dasarnya
tidal lain adalah suatu sistem dari tindakan-tindakan. Ia terbentuk dari interaksi sosial yang terjadi diantara
berbagai individu, yang tumbuh berkembang tidak secara kebetulan, namun tumbuh
dan berkembang diatas consensus, diatas standar penilaian umum masyarakat. yang
palin penting diantara berbagai standar penilaian tersebut adalah norma-norma
sosial. Norma-norma sosial itulah yang membentuk struktur sosial.
Sistem nilai ini menjadi sumber
yang menyebabkan berkembangnya integrasi sosial, juga merupakan unsur yang
menstabilir sistem sosial budaya itu sendiri.
Oleh karena stiap orang menganut
dan mengikuti pengertian-pengertian yang sama mengenai situasi-situasi dalam
bentuk norma-norma sosial, maka tingkah laku mereka kemudian terjalin
sedemikian rupa kedalam bentuk norma-norma sosial tertentu. kemudian pengaturan
interaksi sosial diantara mereka dapat terjadi karena komitmen mereka terhadap
norma-norma ynag mampu mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan indivudu.
Dua macam mekanisme sosial yanng paling penting dimana hasrat-hasrat para
naggota masyarakat dapat dikendalikan pada tingkat dan araj menuju terpeliharanya
sistem sosial adalah mekanisme sosialisasi dan pengawasan sosial (social
control).
Paradigma AGIL (Adaptation,
Goal-Attainment, Integration, Latent-Patern-Maintenance)
Kehidupan sosial sebagai suatu
sistem sosial memerlukan ketergantungan yang berim bas pada kestabilan sosial. Sistem yang
tumpang, sebut saja karena ada kesadaran bahwa mereka merupakan sebuah
kesatuan, menjadikan sistem tersebut tidak teratur. Suatu sistem sosial akan
selalu terjadi keseimbangan apabila ia menjaga safety valve katup pengamanan
yang tergantung pada paradigma AGIL.
Paradigma AGIL adalah salah satu
teori sosiologi yang dikemukakan oleh ahli sosiologi Amerika, Talcott Parsons
pada sekitar tahun 1950. Teori ini adalah lukisan abstraksi sistematis mengenai
keperluan sosial (kebutuhan fungsional) tertentu, yang mana setiap masyarakat
harus memeliharanya untuk memungkinkan pemeliharaan kehidupan sosial yang
stabil. Teori AGIL adalah sebagian teori sosial yang dipaparkan Parsons
mengenai struktur fungsional, diuraikan dalam bukunya The Social System, yang
bertujuan untuk membuat persatuan pada keseluruhan system social. Teori Parsons
dan paradigma AGIL sebagai elemen utamanya mendominasi teori sosiologi dari
tahun 1950 dan 1970.
Adaptation yaitu kemampuan masyarakat untuk berinteraksi dengan
lingkungan dan alam. Hal ini mencakup segala hal, mengumpulkan sumber-sumber
kehidupan dan menghasilkan komoditas untuk redistribusi sosial.
Goal-Attainment adalah kecakapan untuk mengatur dan menyusun
tujuan-tujuan masa depan dan membuat keputusan yang sesuai dengan itu.
Pemecahan permasalahan politik dan sasaran-sasaran sosial adalah bagian dari
kebutuhan ini.
Integration atau harmonisasi keseluruhan anggita sistem sosial
setelah sebuah general agreement mangenai nilai-nilai atau norma pada masyarakat
ditetapkan. Disinilah peran tersebut sebagia pengintegrasi sebuah sistem
sosial.
Latency (Lattent-Patern-Mainttenance) adalah memelihara ebuah pola,
dalam hal ini nilai-nilai kemasyarakatan tertentu seperti budaya, norma, aturan
dan sebagainya.
Disamping itu Parsons menilai
keberlanjutan sebuah sistem bergantung pada persyaratan:
1.
Sistem harus
terstruktur agar bisa menjaga keberlangsungan hidupnya dan juga harus mampu
harmonis dengan sistem lain.
2.
Sistem harus
mendapat dukungan yang diperlukan dari sistem lain
3.
Sistem harus
mampu mengakomodasi para aktornya secara proporsional
4.
Sistem harus
mampu melahirnkan partisipasi yang memadai dari para aktornya
5.
Sistem harus
mampu mengendalikan perilaku yang berpotensi mengganggu
6.
Bila terjadi
konflik menimbulkan kekacauan harus dapat dikendalikan
7.
Sistem harus
memiliki bahasa aktor dan sistem sosial
Menurutnya persyaratan kunci bagi terpeliharanya
integrasi pola nilai dan norma kedalam sistem ialah dengan sosialisasi dan
internalisasi. Pada proses sosialisasi yang sukses, nilai dan norma sistem
sosial itu akan diinternalisasikan. Artinya ialah nilai dan norma sistem sosial
ini menjadi bagian kesadaran dari aktor tersebut. akibatnya ketika si aktor
sedang mengejar kepentingan mereka maka secara langsung dia juga sedang
mengejar kepentingan sistem sosialnya.
Sementara proses sosialisasi ini berhubungan
dengan pengalaman hidup (dan spesifik) dan harus berlangsung secara terus
menerur, karena nilai dan norma yang diperoleh sewaktu kecil tidaklah cukup
untuk menjawab tantangan ketika dewasa.
Sumber:
Ritzer,
George.2012.Teori Sosiologi dari
Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern.yogyakarta:Pustaka
Belajar
https://asisbuton.files.wordpress.com/.../id25-pokok-pokok-pikiran-talcot...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar