Minggu, 02 Oktober 2016

Pemikiran Talcott Parsons


Talcott Parsons

Kehidupan Pribadi

                Talcott parsons lahir pada 1902ndi Colorado Springs, Colorado. Dia memiliki latar belakang religius dan intelek, ayahnya adalah seorang menteri keagamaan, profesor dan juga seorang presiden sebuah kampus kecil. Parsons mendapatkan gelas S1-nya di Amherst College pada 1924 dan bertujuan bekerja di London School Of Economics. Pada tahun berikutnya, ia pindah ke Heidelberg, Jerman. Max Weber telah menghabiskan sebagian karirnya di Heidelberg, dan walaupun dia telah meninggal lima tahun sebelum kedatangan Parsons, pengeruh Weber tetap bertahan dan istrinya mengadakan pertemuan-pertemuan di rumahnya. Pertemuan-pertemuan yang dihadiri Parsons. Parsons sangat terpengaruh oleh karya Weber dan akhirnya menulis tesis doktoralnya di Heidelberg, berhubungan sebagian dengan karya Weber (Lidz, 2007).

                Parsons menjadi seorang instruktur di Harvard pada 1927, dan meskipun dia berganti-ganti jurusan beberapa kali. Parsons tetap di Harvard sampai akhir hayatnya pada 1979. Kemajuan karirnya tidak cepat, dan tidak memperoleh posisi tetap hingga 1939. Dua tahun sebelumnyaia telah menerbitkan Thr Structure of Social Action, sebuah buku yang tidak hanya memperkenalkan pada teoritisi sosiologi utama seperti Max Weber pada sejumlah sosiolog tetapi juga menempatkan landasan untuk pengembangan teori Parsons sendiri.

                Sesudah itu Parsons membuat kemajuan akademik yang pesat. Dia diangkat sebagai ketua jurusan sosiologi Harvard pada 1944 dan dua tahun kemudian mendirikan dan mengetuai jurusan yang inovatif yakni hubungan-hubungan sosial, yang tidak hanya mencakup para sosiolog, tetapi juga suatu varietas ilmuwan sosial lainnya. Pada 1949 dia trpilih sebagai Presiden Asosiasi Sosiologis Amerika. Pada tahun 1950-an san hingga 1960-an, dengan trbitnya buku seperti The Social System (1952) Parsons, menjadi figur dominan dalam sosiologi Amerika.

                Akan tetapi pada akhir 1960-an , Parsons mendapat serangan dari sayap radikal sosiologi Amerika yang sedang muncul. Parsons dilihat sebagai seorang yang konserpatif politis, dan teorinya dianggap sangat konserpatif dan tidak lebih dari suatu skema kategorisasi yang rumit. Akan tetapi pada 1980-an, muncul lagi niat pad teori Parsonsian bukan hanya di Amerika Serikat, tetapi di seluruh dunia (Alexander, 1982-1983; Buxton, 1985; Camic, 1990; Halton dan Turner, 1986;sciulli dan Gerstein, 1985). Halton dan Turner mungkin melanhkah paling jauh, menyatakan bahwa “ karya Parsons... menggambarkan suatu konstribusi yang lebih kuat kepada teori sosiologis dari pada konstribusi Marx, Weber, Durkheim atau para pengikutnya yang sezaman” (1983:13). Selanjutnya, ide-ide Parsons tidak hanya memengaruhi para pemikir konserpatif tetapi juga para teoritisi neo-Marxian khususnya Jurgen Habermas.

                Setelah kematian Parsons, sejumlah mantan mahasiswanya, juga merupakan sosiolog yang patut diperhatikan, merenungkan teorinya, dan juga orang di belakang teori itu (untuk kenang-kenangan yang lebih mutakhir dan sangat pribadi, lihat Fox 1997). Didalam permenunganmereka, para sosiolog tersebut memberikan beberapa wawsan yang menarik tentang Parsons dan karyanya. Pandangan sekilas atas Parson yang disajikan kembali disini tidak menambahkan gambaram yang runtut, tetapi memberikan suatu pandangan sekilas yang merangasng mengenai orangnya dan karyanya.

Pokok Pemikiran

Sistem Sosial dan Pendekatan Fungsionalisme Struktural

                Salah satu pendekatan teoritis yang paing populer dari pendekatan-pendekatan yang lain adalah pendekatan yang amat berpengaruh dikalangan para ahli sosiologi selama beberapa tahun terakhir ini. Sudut pendekatan tersebutmenganngap bahwa masyarakat pada dasarnya terintegrasi atas dasar kata sepakat para anggotanya akan nilai, norma, dan aturan kemasyarakatan tertentu, suatu general agreement yang memiliki daya mengatasi perbedaan –perbedaan pendapat dan kepentingan diantara para anggota masyarakat.

                Pendekaatan ini memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi kedalam suatu bentuk ekuilinrium. Karena sifatnya demmikian, maka aliran pemikiran ini disebut integration approach, order approach, equilibrium approach atau lebih populer disebut structural funcional approavh.

                Pendekatan struktural fungsional awalnya muncul dari cara melihat masyrakat dengan dianalogikan sebagai organisme biologis. Auguste Comte dan Herbert Spencer melihat adanya interdependensi antara organ-organ tubuh kita yang kemudian dianalogikan dengan masyrakat. Sebagaimana alasan-alasan yang dikemukakan Herbert Spencer hingga mengatakan masyarakat sebagai organisme masyarakat sosial adalah:

1.         Masyarakat itu tumbuh dan berkembang dari yang sederhana ke yang kompleks

2.        Pertumbuhan dan perkembangan masyarakat berjalan secra perlahan atau evolusioner

3.        Walaupun institusi sosial bertambah banyak, hubungan antara satu dengan yang lainnya tetap dipertahankan karena semua institusi itu berkembang dari institusi yang sama

4.        Seperti halnya bagian dalam organism biologi, bagian-bagian dalam organism sosial itu memiliki sistemnya sendiri (subsisitem) yang dalam beberapa hal tentu dia berdikari.

Pokok pikiran inilah yang melatarbelakangi lahirnya pendekatan fungsionalisme-struktural yang kemudian mencapai tingkat perkembangannya yang sangat berpengaruh dalam sosiologi Amerika, khususnya dalam pemikiran Talcott Parsons.

                Pendekatan fungsionalisme-struktural yang telah dikembangkan oleh Parsons dan para pengikutnya dapat dikaji melaui anggapan-anggapan dasar berikut:

a.        Masyarakat haruslah dilihat sebagia suatu sistem dari bagisn-bagian yang saling berhubungan satu sama lain

b.        Denngan demikian hhubungan pengaruh mempengaruhi diantara bagian-bagian tersebut bersifat timbal balik

c.        Seklaipun integrasi sosial tidak pernah dicapai dengan sempurna, namun secara fundamental sistem sosial selalu cenderung bergerak kearah equilibruim bersifat dinamis

d.        Sistem sosial senantiasa berproses kearah integarasi sekalipun terjadi ketegangan, disfungsi dan penyimpangan

e.        Perubahan-perubanhan dalam sistem sosial, terjadi secara gradual, melalui pennyesuaian-peyesuaian dan tidak secara revolusioner

f.         Faktor paling penting yang memilki daya integrasi suatu sistem sosial adalah konsensus atau mufakat diantara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai kemasyarakatan tertentu.

Dengan kata lain suatu sistem sosial pada dasarnya tidal lain adalah suatu sistem dari tindakan-tindakan. Ia terbentuk  dari interaksi sosial yang terjadi diantara berbagai individu, yang tumbuh berkembang tidak secara kebetulan, namun tumbuh dan berkembang diatas consensus, diatas standar penilaian umum masyarakat. yang palin penting diantara berbagai standar penilaian tersebut adalah norma-norma sosial. Norma-norma sosial itulah yang membentuk struktur sosial.

                Sistem nilai ini menjadi sumber yang menyebabkan berkembangnya integrasi sosial, juga merupakan unsur yang menstabilir sistem sosial budaya itu sendiri.

                Oleh karena stiap orang menganut dan mengikuti pengertian-pengertian yang sama mengenai situasi-situasi dalam bentuk norma-norma sosial, maka tingkah laku mereka kemudian terjalin sedemikian rupa kedalam bentuk norma-norma sosial tertentu. kemudian pengaturan interaksi sosial diantara mereka dapat terjadi karena komitmen mereka terhadap norma-norma ynag mampu mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan indivudu. Dua macam mekanisme sosial yanng paling penting dimana hasrat-hasrat para naggota masyarakat dapat dikendalikan pada tingkat dan araj menuju terpeliharanya sistem sosial adalah mekanisme sosialisasi dan pengawasan sosial (social control).

Paradigma AGIL (Adaptation, Goal-Attainment, Integration, Latent-Patern-Maintenance)

                Kehidupan sosial sebagai suatu sistem sosial memerlukan ketergantungan yang berim  bas pada kestabilan sosial. Sistem yang tumpang, sebut saja karena ada kesadaran bahwa mereka merupakan sebuah kesatuan, menjadikan sistem tersebut tidak teratur. Suatu sistem sosial akan selalu terjadi keseimbangan apabila ia menjaga safety valve katup pengamanan yang tergantung pada paradigma AGIL.

                Paradigma AGIL adalah salah satu teori sosiologi yang dikemukakan oleh ahli sosiologi Amerika, Talcott Parsons pada sekitar tahun 1950. Teori ini adalah lukisan abstraksi sistematis mengenai keperluan sosial (kebutuhan fungsional) tertentu, yang mana setiap masyarakat harus memeliharanya untuk memungkinkan pemeliharaan kehidupan sosial yang stabil. Teori AGIL adalah sebagian teori sosial yang dipaparkan Parsons mengenai struktur fungsional, diuraikan dalam bukunya The Social System, yang bertujuan untuk membuat persatuan pada keseluruhan system social. Teori Parsons dan paradigma AGIL sebagai elemen utamanya mendominasi teori sosiologi dari tahun 1950 dan 1970.

                Adaptation yaitu kemampuan masyarakat untuk berinteraksi dengan lingkungan dan alam. Hal ini mencakup segala hal, mengumpulkan sumber-sumber kehidupan dan menghasilkan komoditas untuk redistribusi sosial.

                Goal-Attainment adalah kecakapan untuk mengatur dan menyusun tujuan-tujuan masa depan dan membuat keputusan yang sesuai dengan itu. Pemecahan permasalahan politik dan sasaran-sasaran sosial adalah bagian dari kebutuhan ini.

                Integration atau harmonisasi keseluruhan anggita sistem sosial setelah sebuah general agreement mangenai nilai-nilai atau norma pada masyarakat ditetapkan. Disinilah peran tersebut sebagia pengintegrasi sebuah sistem sosial.

                Latency (Lattent-Patern-Mainttenance) adalah memelihara ebuah pola, dalam hal ini nilai-nilai kemasyarakatan tertentu seperti budaya, norma, aturan dan sebagainya.

                Disamping itu Parsons menilai keberlanjutan sebuah sistem bergantung pada persyaratan:

1.         Sistem harus terstruktur agar bisa menjaga keberlangsungan hidupnya dan juga harus mampu harmonis dengan sistem lain.

2.        Sistem harus mendapat dukungan yang diperlukan dari sistem lain

3.        Sistem harus mampu mengakomodasi para aktornya secara proporsional

4.        Sistem harus mampu melahirnkan partisipasi yang memadai dari para aktornya

5.        Sistem harus mampu mengendalikan perilaku yang berpotensi mengganggu

6.        Bila terjadi konflik menimbulkan kekacauan harus dapat dikendalikan

7.        Sistem harus memiliki bahasa aktor dan sistem sosial

Menurutnya persyaratan kunci bagi terpeliharanya integrasi pola nilai dan norma kedalam sistem ialah dengan sosialisasi dan internalisasi. Pada proses sosialisasi yang sukses, nilai dan norma sistem sosial itu akan diinternalisasikan. Artinya ialah nilai dan norma sistem sosial ini menjadi bagian kesadaran dari aktor tersebut. akibatnya ketika si aktor sedang mengejar kepentingan mereka maka secara langsung dia juga sedang mengejar kepentingan sistem sosialnya.

Sementara proses sosialisasi ini berhubungan dengan pengalaman hidup (dan spesifik) dan harus berlangsung secara terus menerur, karena nilai dan norma yang diperoleh sewaktu kecil tidaklah cukup untuk menjawab tantangan ketika dewasa.

Sumber:

Ritzer, George.2012.Teori Sosiologi dari Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Terakhir Postmodern.yogyakarta:Pustaka Belajar

https://asisbuton.files.wordpress.com/.../id25-pokok-pokok-pikiran-talcot...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar