Fungsi standar Proses Pendidikan
Secara umum, standar proses
pendidikan (SPP) sebagai standar minimal uang harus dilakukan dimiliki fungsi
sebagai pengendali proses pendidikan untuk memperoleh kualitas dan proses
pembelajaran.
1. Fungsi
SPP dalam rangka mencapai standar kompetensi yang hharus dicapai
Proses pendidikan berfungsi
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, yankni kompetensi yang harus
dicapai dalam ikhtiar kompetensi, pada akhirnya keberhasilannya sangat
bergantung kepada pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru.
Berkaitan dengan hal itu, SPP berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan
pendidikan serta program yang harus dilaksanakan oleh para guru dan siswa dalam
proses pembelajaran untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
2. Fungsi
SPP bagi guru
Untuk mencapai tujuan pendidikan,
yakni standar kompetensi yang harus dimiliki siswa, guru sebagai ujung tombak
pelaksanaan pendidikan di lapangan sangat menentukan keberhasilannya.
Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa diikuti oleh kemampuan guru dalam
mengimplementasikannya dalam kegiatan proses pendidikan, maka kurikulum itu
tidak akan memiliki makna. Berkaitan dengan itu, standar proses pendidikan bagi
guru berfungsi sebagai pedoman dalam membuat perencanaan program pembelajaran,
baik program untuk priode tertentu maupun program pembelajaran harian, dan
sebagai pedoman untuk implementasi program dalam kegiatan nyata di lapangan.
Oleh sebab itu, guru perlu memahami dan menghayati prinsip-prinsip SPP.
3. Fungsi
SPP bagi kepala sekolah
Kepala sekolah adalah orang yang
secara struktural bertanggung jawab dalam pengendalian mutu pendidikan secara
langsung. Dengan demikian, bagi kepala sekolah SPP berfungsi sebagai:
·
Sebagai barometer atau alat pengukur
keberhasilan program pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah
dituntut untuk menguasai dan mengontrol apakah kegiatan-kegiatan proses
pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada standar proses yang telah
ditentukan atau tidak.
·
Sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai
kebijakan sekolah khususnya dalam menentukan dan mengusahakan ketersediaan
berbagai keperluan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menunjang
keberhasilan proses pendidikan.
4. Fungsi
SPP bagi para pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, SPP berfungsi
sebagai pedoman, patokan atau ukuran dalam menetapkan bagian mana yang perlu
disempurnakan atau diperbaiki oleh setiap guru dalam pengelolaan proses
pembelajaran. Dengan demikian, para pengawas perlu memahami dengan benar
hakikat SPP. Melalui pemahaman itu selanjutnya pengawas dapat memberikan
masukan dan bimbingan kepada para guru untuk meningkatkan kualitas proses
pembelajaran.
5. Fungsi
SPP bagi dewan sekolah dan dewan pendidikan
Fungsi utama dewan sekolah dan
dewan pendidikan adalah fungsi perencanaan dan pengawasan. Fungsi amat penting
untuk menjaga kualitas pendidikan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut baik
dewan atau komite sekolah maupun dewan pendidikan perlu memahami SPP. Melalui
pemahaman SPP, maka lembaga ini dapat melaksanakan fungsinya dalam:
·
Menyusun program dan memberikan bantuan
khususnya yang berhubungan dengan penyediaan saran adan prasarana yang
diperlukan oleh sekolah atau guru untuk pengelolaan proses pembelajaran yang
sesuai dengan standar minimal.
·
Memberikan saran-saran, usul, atau ide kepada
sekolah, khususnya guru, dalam pengelolaan pembelajaran yang sesuai dengan
standar minimal.
·
Melaksanakan pengewasan terhadap jalannya proses
pembelajaran khususnya yang dilakukan oleh para guru.
Sumber: Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar
Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar