Guru Sebagai Jabatan Profesional
Meyakinkan
setiap orang khususnya pada setiap guru bahwa pekerjaannya merupakan pekerjaan
profesional merupakan upaya pertama yang harus dilakukan dalam rangka
pencapaian standar proses pendidikan sesuai dengan harapan. Mengapa demikian?
Sebab banyak orang termasuk guru sendiri yang meragukan bahwa guru merupakan
jabatan profesional. Ada yang beranggapan setiap orang bisa menjadi guru. Si
Dadap, si Waru, atau siapa saja, walaupun mereka tidak memahami ilmu keguruan
dapat saja dianggap sebagai guru, asal paham mateti pelajaran yang akan
diajarkannya. Apakah pandangan seperti itu benar? Apabila mengajar dianggap
hanya sebagai proses penyampaian materi pelajaran, pendekatan semacam itu ada
benarnya. Konsep mengajar yang demikian, tuntutannya sangat sederhana, yaitu
asal faham informasi yang akan diajarkannya kepada siswa, maka ia dapat menjadi
guru. Tetapi mengajar tidak sesederhana itu bukan? Mengajar bukan hanya sekedar
menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi suatu proses mengubah perilaku siswa
sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Oleh sebab itu, dalam proses mengajar
terdapat kegiatan membimbing siswa agar siswa berkembang sesuai dengan
tugas-tugas perkembangannya, melatih keterampilan baik keterampilan intelektual
maupun keterampilan motorik sehingga siswa dapat dan berani hidup si masyarakat
yang cepat berubah dan penuh persaingan, memotivasi siswa agar mereka dapat
memecahkan berbagai persoalan hidup dalam masyarakat yang penuh tantangan dan
rintangan, membentuk siswa yang memiliki kemampuan inovatif dan kreatif, dan
lain sebagainya. Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kemampuan
merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap
cocok dengan minat dan bakat serta sesuai dengan taraf perkembangan siswa
termasuk di dalamnya memanfaatkan berbagai sumber dan media pembelajaran untuk
menjamin efektivitas pembelajaran. Dengan demikian seorang guru perlu memiliki
kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki orang yang bukan guru.
“a teacher is person changed with the responbility of helping other to learn
and to behave in new different ways” (James M. Cooper,1990). Itulah sebabnya
guru adalah pekerjaan profesional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil
proses pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan keguruan. Hal ini
seperti diungkapkan Greta G. Morine-Dershimer: “a pofesional is a person who
prossesses some specialized knowledge skills, can weigh alternative and select
from among a number of potentially productive action one thet is particulary
appropriate an a gives situation” (james M Cooper, 1990:26).
Untuk
meyakinkan bahwa guru sebagai pekerjaan profesional, marilah kita tinjau
syarat-syarat atau ciri pokok dari pekerjaan profesional.
a. Pekerjaan
profesional ditunjang oleg suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya
mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga
kinerjanya didasarkan keilmuan yang dimilikinya yang dapat
dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
b. Suatu
profesi yang menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu secara
spesifik sesuai dengan jenis profesinya, sehingga antara profesi yang satu
dengan yang lainnya dapat dipisahkan secara tegas.
c. Tingat
kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang
pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi
latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi
pula tingkat keahliannya, dengan demikian semakin tinggi pula tingkat
penghargaan yang diterimanya.
d. Suatu
profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga dimiliki dam pak terhadap sosial
kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi
terhadap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu.
Sumber: Sanjaya, Wina. 2006. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar
Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar